2.4 Ijtihad sebagai sumber ajaran Islam setelah Al-Qur'an dan Hadits 2.4.1 Pengertian Ijtihad Ijtihad memiliki arti kesungguhan, yaitu mengerjakan sesuatu dengan segala kesungguhan. (Al-Quran dan sunnah) maka para mujtahid mengemukakan pendapatnya tentang hukum suatu peristiwa dan jika disetujui atau disepakati oleh para mujtahid lain
produk hukum-hukum V\DUD¶, dan (3) ijtihad bersumberkan nas-nas, bailk al-Qur`an maupun hadis Nabi saw. Ijtihad sebagai V\DU¶L\\DK, Rasulu-llah saw. telah menempuh sebuah meto-dologi dan menjadi pokok-pokok metodologi ijtihad dalam Islam. Adapun pokok-pokok metodologi itu adalah: 1. Berpegang pada ayat-ayat alquran Written By raap Saturday, August 13, 2022. Materi bab Al-Qur'an dan Hadis adalah Pedoman Hidupku PAI Kelas 10 - Mempelajari pengertian Al-Qur'an, kedudukan, fungsi, macam-macam hadis atau sunnah, bentuk dan syarat ijtihad. Memahami Al-Qur'an, Hadis, dan Ijtihad sebagai Sumber Hukum Islam.Menurut bahasa, kata "Fiqh" berasal dari kata "faqiha-yafqahu-fiqihan" yang bermakna mengerti atau memahami. Dengan demikian maka kata fiqh mengandung pengertian kepahaman dalam hukum syariat yang sangat dianjurkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.
.